TERMINAL
ANGKUTAN UMUM PASIR HAYAM
Dasar
Hukum
Dasar
Hukum :
1. Undang-undang
No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan
2. Keputusan
Menteri Perhubungan No. KM 31 Tahun 1995 Revisi Tahun 2002 Tentang Penyelengaraan Angkutan Orang
Di Jalan Dengan Kendaraan Umum
3. Juknis
LLAJ tahun 1995 Tentang Terminal Angkutan Jalan
4. PERDA
NO 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal
Terminal Angkutan Umum Pasir Hayam di bentuk melalui
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 09 tahun 2010. Tanggal 24 Maret 2010.
Tinjauan
Umum
Terminal
Pasir Hayam dibangun pada tahun 2006 Pada awal berfungsinya terminal Pasir
Hayam berada di bawah kendali Subag Sarana dan Prasarana Dan mulai tanggal 24
maret 2010 sesuai dengan Perbub no 9 Tahun 2010 menjadi UPTD tersendiri dan
langsung bertanggung jawab kepada Kepala Dinas
Sebagai
prasarana angkutan yang melayani kendaraan umum untuk angkutan dan translet
Penumpang antarkota antar provinsi.
angkutan perkotaan jurusan Cibeber, jurusan ke Wilayah Cianjur selatan, dan
bis antar kota, Terminal Angkutan Umum
Pasir Hayam terletak di kecamatan Cilaku kabupaten Cianjur.
Fasilitas yang terdapat di
terminal adalah sebagai berikut :
1.
Kantor UPTD terminal dua lantai
2.
Jalur keberangkatan non bis
3.
Jalur keberangkaan bis
4.
Terminal keberangkatan dalam kota
5.
Tempat tunggu kendaraan umum
6.
Tempat istirahat sementara kendaraan umum
7.
Tempat tunggu penumpang
8.
Pos penjagaan kedatangan
9.
Pos penjagaan keberangkatan
10.
Pertokoan
11.
Mesjid dan toilet
ADMINISTRASI
UMUM
Pengelolaan, pengadaan dan pemeliharaan barang–barang
inventaris pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cianjur
yang berasal dari APBD II, APBD I maupun APBN, berada pada bidang
sarana Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cianjur dan dapat dilihat pada Lampiran …..
Organisasi
dan Tata Laksana
Berdasarkan
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2010. tentang Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja UPTD Terminal Pasir ayam
sebagai berikut:
1.
Kepala
2.
Sub Bagian
Tata Usaha
3.
Seksi
Pemberhentian dan Pemberankatan
4.
Seksi
Kebersihan dan Keamanan
5.
Kelompok
Jabatan Fungsional
(lebih lengkapnya dapat di lihat pada lampiran ….)
Administrasi Kepegawaian
Pegawai
Pada UPTD Terminak Pasir Hayam berjumlah 88 orang, terdiri dari PNS sebanyak 18
orang, Tenaga Bantuan (TB) sebanyak 4 orang, dan Tenaga Sukarela (TKS)
sebanyak 66 Orang.
Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Tenaga Bantuan (TB), dan Tenaga Sukarela (TKS) pada UPTD Terminal
Pasir Hayam, menurut jenis kepangkatan sebagaimana tertera pada tabel di bawah
ini :
Tabel 1. Keadaan Keadaan pegawai
Pada UPTD Terminak Pasir Hayam Tahun 2010
No
|
Pangkat/Golongan
|
Jumlah
|
|
1
|
2
|
3
|
|
2.
|
III
|
D
|
1
|
C
|
-
|
||
B
|
1
|
||
A
|
2
|
||
Jumlah
Golongan III
|
4
|
||
1
|
2
|
3
|
|
3.
|
II
|
D
|
1
|
C
|
-
|
||
B
|
-
|
||
A
|
8
|
||
Jumlah
Golongan II
|
9
|
||
4.
|
I
|
D
|
-
|
C
|
3
|
||
B
|
-
|
||
A
|
2
|
||
Jumlah
Golongan I
|
5
|
||
Jumlah
Seluruh Pegawai
|
18
|
Keadaan
Pegawai dengan Status sebagai Tenaga
Bantuan (TB) dan Tenaga Sukarela (TKS) adalah seperti tabel berikut.
Tabel …. Keadaan
Pegawai TB dan TKS pada Keadaan pegawai Pada UPTD Terminak Pasir
Hayam
No
|
Status
|
Jumlah
|
1.
|
TB (Tenaga Bantuan)
|
4
|
2.
|
TKS (Tenaga Kerja Sukarela)
|
66
|
J
u m l a h
|
70
|
Administrasi Keuangan
Pencapaian
PAD untuk Tahun Anggaran 2010 sampai bulan Desember dari target sebesar Rp.
427.652.000 adalah:
NO
|
TARGET
|
PENCAPAIAN
PAD 2010
|
%
|
KET
|
1.
|
Rp. 427.652.000,00
|
Rp.
291.066.000
|
68,06
|
|
Permasalahan
umum di terminal Pasirhayam
1.
Tingkat pencapaian PAD kurang optimal
2.
Belum optimalnya Terminal Pasirhayam
3.
Sumber Daya Manusia di UPTD Terminal Pasir
Hayam masih rendah dan perlu pendidikan khusus tentang keterminalan.
PEMECAHAN
MASALAH
1.
Tingkat
Pencapaian PAD Kurang optimal/Tidak mencapai Target
Pencapaian PAD yang berupa
Retribusi di UPTD Terminal Pasir Hayam dalam Tahun Anggaran 2010 Kurang
maksimal/ Tidak mencapai Target itu dikarenakan karena adanya kendala-kendala
yang menghambat pencapaian PAD.
Kendala-kendala yang
menghambat Pencapaian PAD di UPTD Terminal Pasir Hayam adalah:
a. Banyak
kendaraan yang tidak beroperasi di sebabkan beberapa faktor antara lain; Kendaraan
sudah tua , tidak ada penambahan angkutan yang baru, penurunan penumpang karena
bersaing dengan kendaraan roda dua (ojeg) dan tidak ada peremajaan
trayek-trayek baru.
Pemecahan masalah di atas
bisa dilakukan dengan menginventarisir kembali kendaraan-kendraan yang
beroperasi sehingga bisa diketahui berapa sisa angkutan umum yang masih
beroperasi dan dapat dilakukan penerbitan trayek baru. Serta dibuka trayek baru
pada jurusan baru.
b. Faktor
Cuaca
Faktor Cuaca juga menjadi
penghambat tercapainya PAD di UPTD Terminal Pasir Hayam, Curah hujan sepanjang
tahun 2010 cuaca tidak menentu dan curah hujan sangan tinggi. Hal ini menyebabkan angkutan umum banyak yang
tidak beroperasi. Disebabkan terjadinya penurunan jumlah penumpang.
Meskipun petugas /
Karyawan/karyawati di UPTD Terminal Pasir Hayam terdapat 88 orang namun banyak
dari petugas di UPTD Terminal Pasir Hayam yang kurang mengetahui tentang
masalah keterminalan.
Pemecahan masalah yang harus
dilakukan dalam kasus di atas adalah:
a. Melakukan
pelatihan baik internal di dinas ataupun eksternal
b. Mengirimkan
petugas ke luar dinas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar