Minggu, 15 Januari 2012

Transportasi Jawa Barat


Transportasi Jawa Barat                                                                                                                                            
kajian umum transportasi di jawa barat oleh "perencana" dinas perhubungan provinsi jawa barat 
·         About
·         angkutan umum
·         fungsional perencana
·         gambaran jabar
·         hak cipta
·         hasil studi
·         kereta api
·         kerjasama
·         Manajemen Lalu Lintas
·         peraturan perundangan
·         Tanya-jawab
·         tatrawil
·         tennis…
·         tips’n'trick
·         tulisan teman
Oleh: karda | April 26, 2010
Terminal Penumpang dan Sistem Jaringan Angkutan Umum..
3 Votes
TERMINAL
Dalam pencapaian pembangunan nasional peranan transportasi memiliki posisi yang penting dan strategi dalam pembangunan, maka perencanaan dan pengembangannya perlu ditata dalam satu kesatuan sistem yang terpadu. Untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancar dan tertib maka ditempat-tempat tertentu perlu dibangun dan diselenggarakan terminal.
DEFINISI TERMINAL
Berdasarkan, Juknis LLAJ, 1995, Terminal Transportasi merupakan:
1.     Titik simpul dalam jaringan transportasi jalan yang berfungsi sebagai pelayanan umum.
2.     Tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan dan pengoperasian lalu lintas.
3.     Prasarana angkutan yang merupakan  bagian dari sistem transportasi untuk melancarkan arus penumpang dan barang.
4.     Unsur tata ruang yang mempunyai peranan penting bagi efisiensi kehidupan kota.
FUNGSI TERMINAL
Berdasarkan, Juknis LLAJ, 1995. Fungsi Terminal Angkutan Jalan dapat ditinjau dari 3 unsur:
1.     Fungsi terminal bagi penumpang, adalah untuk kenyamanan menunggu, kenyamanan perpindahan dari satu moda atau kendaraan ke moda atau kendaraan lain, tempat fasilitas-fasilitas informasi dan fasilitas parkir kendaraan pribadi.
2.     Fungsi terminal bagi pemerintah, adalah dari segi perencanaan dan manajemen lalu lintas untuk menata lalulintas dan angkutan serta menghindari dari kemacetan, sumber pemungutan retribusi  dan sebagai pengendali kendaraan umum.
3.     Fungsi terminal bagi operator/pengusaha adalah pengaturan operasi bus, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus dan sebagai fasilitas pangkalan.
JENIS TERMINAL
Berdasarkan, Juknis LLAJ, 1995, Terminal dibedakan berdasarkan jenis angkutan, menjadi:
1.     Terminal Penumpang, adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menaikkan dan menurunkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi serta pengaturan kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.
2.     Terminal Barang, adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan membongkar dan memuat barang serta perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi.
KETENTUAN MENGENAI TERMINAL ANGKUTAN PENUMPANG
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 31/1995, Terminal penumpang berdasarkan fungsi pelayanannya dibagi menjadi:
1.     Terminal Penumpang Tipe A, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.
2.     Terminal Penumpang Tipe B, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan/atau  angkutan pedesaan.
3.     Terminal Penumpang Tipe C, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.
Persyaratan Lokasi terminal
Penentuan lokasi terminal penumpang harus memperhatikan:
·         rencana kebutuhan lokasi simpul yang merupakan bagian dari rencana umum jaringan transportasi  jalan.
·         rencana umum tata ruang
·         kepadatan lalu lintas dan kapasitas jalan di sekitar terminal
·         keterpaduan moda transportasi baik intra maupun antar moda.
·         kondisi topografi, lokasi terminal.
·         kelestarian lingkungan.
Persyaratan Lokasi Terminal Tipe A
·         Terletak di Ibukota Propinsi, Kotamadya atau Kabupaten dalam jaringan trayek antar kota antar propinsi dan/atau angkutan lintas batas negara.
·         Terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIA.
·         Jarak antara dua terminal penumpang Tipe A sekurang-kurangnya 20 km di Pulau Jawa, 30 km di Pulau Sumatera dan 50 km di pulau lainnya. Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 5 ha untuk terminal di Pulau Jawa dan Sumatera, dan 3 ha di pulau lainnya.
·         Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sekurang-kurangnya berjarak 100 meter di Pulau Jawa dan 50 meter di pulau lainnya.
Persyaratan Lokasi Terminal Tipe B
·         Terletak di Kotamadya atau Kabupaten dan dalam jaringan trayek angkutan kota dalam propinsi.
·         Terletak di jalan arteri atau kolektor dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIB.
·         Jarak antara dua terminal penumpang Tipe B atau dengan terminal tipe A sekurang-kurangnya 15 km di Pulau Jawa, 30 km di Pulau lainnya.
·         Tersedia luas lahan sekuarng-kurangnya 3 ha untuk terminal di Pulau Jawa dan Sumatera, dan 2 ha di pulau lainnya.
·         Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sekurang-kurangnya berjarak 50 meter di Pulau Jawa dan 30 meter di pulau lainnya.
Persyaratan Lokasi Terminal Tipe C
·         Terletak di dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II dan dalam jaringan trayek angkutan pedesaan..
·         Terletak di jalan kolektor atau lokal dengan kelas jalan paling tinggi IIIA. Tersedia lahan yang sesuai dengan permintaan angkutan.
·         Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal, sesuai kebutuhan untuk kelancaran lalu lintas di sekitar terminal.
Kriteria Pembangunan Terminal
Pembangunan terminal dilengkapi dengan:
·         Rancang bangun terminal
·         Analisis dampak lalu lintas
·         Analisis mengenai dampak lingkungan
Dalam rancang bangun terminal penumpang harus memperhatikan:
·         Fasilitas penumpang yang disyaratkan.
·         Pembatasan yang jelas antara lingkungan kerja terminal dengan lokasi peruntukkan lainnya, misalnya pertokoan, perkantoran, sekolah dan sebagainya.
·         Pemisahan antara lalu lintas kendaraan dan pergerakan orang di dalam terminal.
·         Pemisahan yang jelas antara jalur angkutan antar kota antar propinsi, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan. Manajemen lalu lintas di dalam terminal dan di daerah pengawasan terminal.
Kriteria Perencanaan Terminal
1.     Sirkulasi lalu lintas
Jalan masuk dan keluar kendaraan harus lancar, dan dapat bergerak dengan mudah. Jalan masuk dan keluar calon penumpang kendaraan umum harus terpisah dengan keluar masuk kendaraan.
Kendaraan di dalam terminal harus dapat bergerak tanpa halangan yang tidak perlu. Sistem sirkulasi kendaraan di dalam terminal ditentukan berdasarkan:
·         Jumlah arah perjalanan
·         Frekuensi perjalanan
·         Waktu yang diperlukan untuk turun/naik penumpang
Sistem sirkulasi ini juga harus ditata dengan memisahkan jalur bus/kendaraan dalam kota dengan jalur bus angkutan antar kota.
Fasilitas utama terminal yang terdiri dari:
·         jalur pemberangkatan kendaraan umum
·         jalur kedatangan kendaraan umum
·         tempat tunggu kendaraan umum
·         tempat istirahat sementara kendaraan umum
·         bangunan kantor terminal
·         tempat tunggu penumpang dan/atau pengantar, menara pengawas, loket penjualan karcis, rambu-rambu dan papan informasi, yang memuat petunjuk jurusan, tarif, dan jadwal perjalanan, pelataran parkir kendaraan pengantar dan taksi.
·         kamar kecil/toilet
·         musholla
·         kios/kantin
·         ruang pengobatan
·         ruang infromasi dan pengaduan telepon umum
·         tempat penitipan barang
·         Taman.
·         Kegiatan sirkulasi penumpang, pengantar, penjemput, sirkulasi barang dan pengelola terminal.
·         Macam tujuan dan jumlah trayek, motivasi perjalanan, kebiasaan penumpang dan fasilitas penunjang
Fasilitas penunjang sebagai fasilitas pelengkap dalam pengoperasian terminal antara lain:
1.     Turun naik penumpang dan parkir bus harus tidak mengganggu kelancaran sirkulasi bus dan dengan memperhatikan keamanan penumpang.
2.     Luas bangunan ditentukan menurut kebutuhan pada jam puncak berdasarkan kegiatan adalah:
3.     Tata ruang dalam dan luar bangunan terminal harus memberikan kesan yang nyaman dan akrab.
Luas pelataran parkir terminal tersebut di atas ditentukan berdasarkan kebutuhan pada jam puncak berdasarkan:
·         Frekuensi keluar masuk kendaraan
·         Kecepatan waktu naik/turun penumpang
·         Kecepatan waktu bongkar/muat barang
·         Banyaknya jurusan yang perlu di tampung dalam sistem jalur
Sistem parkir kendaraan di dalam terminal harus ditata sedemikian rupa sehingga rasa aman, mudah dicapai, lancar dan tertib. Ada beberapa jenis sistem tipe dasar pengaturan platform, teluk dan parkir adalah:
·         Membujur, dengan platform yang membujur bus memasuki teluk pada ujung yang satu dan berangkat pada ujung yang lain. Ada tiga jenis yang dapat digunakan dalam pengaturan membujur yaitu satu jalur, dua jalur, dan shallow saw tooth.
·         Tegak lurus, teluk tegak lurus bus-bus diparkir dengan muka menghadap keplatform, maju memasuki teluk dan berbalik keluar. Ada beberapa jenis teluk tegak lurus ini yaitu tegak lurus terhadap platform dan membentuk sudut denganplatform.
Alternatif standar terminal
Terminal penumpang berdasarkan tingkat pelayanan yang dinyatakan dengan jumlah arus minimum kendaraan per satu satuan waktu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Terminal tipe A 50 -100 kendaraan/jam
·         Terminal tipe B 25 – 50 kendaraan /jam
·         Terminal tipe C 25 kendaraan/jam
Persyaratan teknis, luas, akses dan pejabat penentu lokasi pembangunan terminal
Luas terminal penumpang
Untuk masing-masing tipe terminal memiliki luas berbeda, tergantung wilayah dan tipenya, dengan ketentuan ukuran minimal:
·         Untuk terminal tipe A di pulau Jawa dan Sumatra seluas 5 Ha, dan di pulau lainnya seluas 3 Ha.
·         Untuk terminal penumpang tipe B di pulau Jawa dan Sumatra seluas 3 Ha, dan dipulau lainnya seluas 2 Ha.
·         Untuk terminal tipe C tergantung kebutuhan.
Akses
Akses jalan masuk dari jalan umum ke terminal, berjarak minimal:
·         Untuk terminal tipe A di pulau Jawa 100 m dan di pulau lainnya 50 m,
·         Untuk terminal penumpang tipe B di pulau Jawa 50 m dan di pulau lainnya 30 m,
·         Untuk terminal penumpang tipe C sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan Lokasi
Penentuan lokasi dan letak terminal penumpang dilaksanakan oleh:
·         Direktur Jenderal setelah mendengar pendapat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, untuk Terminal penumpang Tipe A,
·         Gubernur Kepala Daerah Tingkat I setelah mendapat persetujuan Direktur Jenderal, untuk terminal penumpang tipe B,
·         Bupati Kepala Daerah/Walikotamadya daerah Tingkat II setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I terminal penumpang tipe C.
Daerah kewenangan/pengelolaan terminal
Daerah kewenangan/pengelolaan terminal terdiri dari:
·         Daerah lingkungan kerja terminal, merupakan daerah yang diperuntukkan untuk fasilitas utama dan fasilitas penunjang terminal,
·         Daerah pengawasan terminal, adalah daerah di luar daerah lingkungan kerja terminal yang diawasi oleh petugas terminal untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas di sekitar terminal.
Penyelenggaraan terminal penumpang
Penyelenggaraan terminal penumpang meliputi kegiatan pengelolaan, pemeliharaan, dan penertiban terminal. Kewenangan pengelolaan terminal berada pada Pemerintah Daerah Tingkat II dengan Dinas LLAJ sebagai penyelenggaraannya, sedang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai pembinanya.
Pengelolaan terminal
Pengelolaan terminal penumpang yang harus dilakukan adalah meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengoperasian terminal.
Perencanaan
Kegiatan perencanaan terminal meliputi:
·         penataan pelataran terminal menurut rute atau jurusan,
·         penataan fasilitas penumpang,
·         penataan fasilitas penunjang terminal,
·         penataan arus lalu lintas di daerah pengawasan terminal,
·         penyajian daftar rute perjalanan dan tarif angkutan,
·         penyusunan jadwal perjalanan berdasarkn kartu pengawasan,
·         pengaturan jadwal petugas di terminal,
·         evaluasi sistem pengoperasian terminal.
Pelaksanaan Pengoperasian Terminal
Kegiatan pelaksanaan pengoperasian terminal penumpang meliputi:
·         pengaturan tempat tunggu dan arus kendaraan umum di dalam terminal,
·         pengaturan kedatangan dan pemberangkatan kendaraan menurut jadwal yang telah ditetapkan,
·         pemungutan jasa pelayanan terminal penumpang,
·         pemberitahuan tentang pemberangkatan dan kedatangan kendaraan umum kepada penumpang,
·         pengaturan arus lalu lintas did aerah pengawasan terminal.
Pengawasan Pengoperasian Terminal
Kegiatan pengawasan pengoperasian, terminal penumpang meliputi:
·         pemantauan pelaksanaan tarif,
·         pemeriksaan kartu pengawasan dan jadwal perjalanan,
·         pemeriksaan kendaraan yang secara jelas tidak memenuhi kelaikan jalan,
·         pemeriksaan batas kapasitas muatan yang diijinkan,
·         pemeriksaan pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa angkutan,
·         pencatatan dan pelaporan pelanggaran yang terjadi,
·         pemeriksaan kewajiban pengusaha angkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
·         pemantauan pemanfaatan terminal serta fasilitas penunjang sesuai dengan peruntukkannya,
·         pencatatan jumlah kendaraan dan penumpang yang datang dan berangkat.
Pemeliharaan Terminal
Terminal penumpang harus senantiasa dipelihara sebaik-baiknya untuk menjamin agar terminal tetap bersih, teratur, tertib, rapi serta berfungsi sebagaimana mestinya. Pemeliharaan terminal meliputi:
·         menjaga kebersihan bangunan beserta perbaikannya,
·         menjaga kebersihan pelataran terminal, perawatan tanda-tanda dan perkerasan pelataran,
·         merawat saluran-saluran air yang ada,
·         merawat instalasi listrik dan lampu-lampu penerangan,
·         menjaga dan merawat alat komunikasi,
·         menyediakan dan merawat sistem hidrant atau alat pemadam kebakaran lainnya yang siap pakai.
Untuk keperluan pemeliharaan terminal sebagaimana dimaksud diatas, harus dialokasikan anggaran pemeliharaan terminal.
TIPOLOGI TERMINAL
Secara tabelaris tipologi terminal dapat disarikan menjadi sebagai berikut:
Tabel…………… tipologi terminal
Ketentuan
TIPE A
TIPE B
TIPE C
Fungsi Terminal (KM 31 TH 1995) pasal 2
Melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi dan atau angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan
Melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan
Melayani angkutan pedesaan
Fasilitas Terminal (KM 31 TH 1995) pasal 3
(a)        jalur pemberangkatan dan kedatangan
(b)        tempat parkir
(c)        kantor terminal
(d)        tempat tunggu
(e)        menara pengawas
(f)         loket penjualan karcis
(g)        rambu-rambu dan papan informasi
(h)        pelataran parkir pengantar atau taksi
(a)     jalur pemberangkatan dan kedatangan
(b)     tempat parkir
(c)     kantor terminal
(d)     tempat tunggu
(e)     menara pengawas
(f)      loket penjualan karcis
(g)     rambu-rambu dan papan informasi
(h)     pelataran parkir pengantar atau taksi
(a)     jalur pemberangkatan dan kedatangan
(b)     kantor terminal
(c)     tempat tunggu
(d)     rambu-rambu dan papan informasi
Lokasi  Terminal (KM 31 TH 1995) pasal 11, 12, dan 13
1)       terletak dalam jaringan trayek antar kota antar propinsi dan/atau angkutan lintas batas negara
2)       terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIA
3)       jarak antar dua terminal penumpang tipe Aekurang-kurangnya 20 KM di Pulau Jawa
4)       Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 5 ha
5)       Mempunyai akses jalan masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal dengan jarak sekurang-kurangnya 100 m
1)       terletak dalam jaringan trayek antar kota dalam propinsi.
2)       terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas IIIB
3)       jarak antar dua terminal penumpang tipe A
4)       Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 3 ha
5)       Mempunyai akses jalan masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal dengan jarak sekurang-kurangnya 50 m
1)       terletak di dalam wilayah kabupaten Dati II dan dalam trayek pedesaan.
2)       terletak di jalan arteri dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas III C
3)       luas lahan yang tersedia sesuai dengan permintaan angkutan
4)       mempunyai akses jalan masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal sesuai dengan kebutuhan
Instansi Penetap Lokasi Terminal (KM 31 TH 1995) pasal 14
Dirjend HubDar mendengar pendapat Gubernur dan Kepala Kanwil DepHub setempat
Gubernur setelah mendengar pendapat dan Kepala Kanwil DepHub dan mendapat persetujuan dari Dirjend
Bupati setelah mendengar pendapat dan Kepala Kanwil DepHub dan mendapat persetujuan dari Gubernur
Ketentuan
TIPE A
TIPE B
TIPE C
Penyelenggara Terminal (KM 31 TH 1995) Pasal 17
Direktorat Jenderal
Gubernur
Bupati
SISTEM JARINGAN ANGKUTAN UMUM
Untuk menjamin pertumbuhan ekonomi dan mengatasi kebutuhan angkutan dibutuhkan fasilitas jaringan angkutan yang saling menghubungkan antara wilayah kota, pemukiman, daerah komersil dan rekreasi. Sasaran umum kebijaksanaan pemerintahan di dalam lalu lintas dan angkutan umum adalah untuk menciptakan suatu sistem transportasi sehingga mobilitas orang dan barang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi dan dapat memenuhi kebutuhan sosial, perniagaan dan rekreasi.
Jika kita tinjau sistem angkutan umum dari suatu daerah perkotaan secara keseluruhan, kita akan dapatkan bahwa dalam sistem yang kita amati akan terdapat sekumpulan rute-rute individual yang satu dengan lainnya membentuk suatu jaringan rute. Selain itu, dalam sistem yang kita amati tersebut, akan terdapat juga titik-titik perhentian, terminal dan prasarana tambahan lainnya. Jadi di sini, yang dimaksud dengan jaringan rute angkutan umum adalah sekumpulan lintasan rute individual, sekumpulan titik-titik perhentian dan beberapa terminal yang membentuk sistem prasarana angkutan umum secara keseluruhan.
Ditinjau dari sistem pengoperasian angkutan umum, suatu jaringan rute adalah sekumpulan lintasan rute, titik-titik perhentian dan terminal yang memungkinkan terjadinya pergerakan penumpang secara aman, efisien dan efektif. Kondisi ideal seperti inilah biasanya yang menjadi acuan dalam menciptakan ataupun merencanakan suatu jaringan rute.
Sistem jaringan rute yang ada dalam suatu perkotaan biasanya dapat dibagi menjadi (2) dua kelompok, yaitu:
1)      jaringan rute yang terbentuk secara evolutif yang pembentukannya dimulai oleh pihak-pihak pengelola individu secara sendiri-sendiri,
2)      jaringan rute yang terbentuk simultan secara menyeluruh, yakni pembentukannya dilakukan oleh pengelola angkutan uumum yang besar (swasta ataupun milik pemerintah) ataupun oleh sekelompok pengelola individual secara simultan dan bersama-sama.
Pada kelompok yang pertama, pembentukkan jaringan rute benar-benar tidak terkoordinasi, karena sistem tumbuh secara parsial. Masing-masing lintasan rute terbentuk karena keinginan pengguna jasa (penumpang) ataupun karena keinginan pihak pengelola. Akibatnya keterkaitan antar rute menjadi lemah. Lintasan rute hanya terkonsentrasi pada jalan-jalan arteri yang secara geometrik mempunyai kapasitas lalu lintas yang besar dan juga mempunyai potensi demand yang tinggi.
Pada daerah-daerah lain jarang dijumpai rute angkutan umum. Akibatnya tingkat aksesibilitas masyarakat terhadap angkutan umum sangatlah tidak merata. Ada beberapa daerah tertentu yang dijumpai kemudahan yang tinggi untuk menggunakan angkutan umum dan di daerah-daerah lain yang mempunyai tingkat kemudahan yang rendah terhadap penggunaan angkutan umum. Secara keseluruhan sistem rute menjadi tidak efektif dan efisien.
Pada kelompok yang kedua, di lain pihak, karena pembentukannya secara simultan dan dilakukan oleh pengelola skala besar  ataupun sekelompok pengelola individual, maka jaringan  rute yang terbentuk biasanya merupakan jaringan rute yang komprehensif dan integral. Hal ini dimungkinkan karena pembentukan yang secara simultan ini biasanya didahului dengan perencanaan yang matang dan komprehensif. Dalam jaringan rute seperti ini, keterkaitan antar individual rute sangatlah kentara, sehingga penumpang dengan mudah dapat menggunakan sistem jaringan rute yang ada untuk kepentingan mobilitas mereka. Selain itu, pembentukan jaringan rute secara keseluruhan biasanya didasarkan pada kondisi tata guna tanah secara keseluruhan biasanya didasarkan pada kondisi tata guna tanah secara keseluruhan pula. Semua potensi pergerakan betul-betul diantisipasi sedemikian rupa sehingga tingkat aksesibilitas setiap daerah perkotaan cukup merata. Orang dengan mudah menggunakan angkutan umum dimanapun dia berada untuk tujuan kemanapun yang diinginkan. Dengan demikian, secara keseluruhan, sistem jaringan rute angkutan umum menjadi efektif dan efisien.
TRAYEK ANGKUTAN UMUM
DEFINISI TRAYEK
Untuk mengisi kebutuhan terhadap permintaan angkutan dengan pelayanan angkutan umum maka dibentuk disusun trayek sebagaimana dapat dilihat pada gambar berikut, yang merupakan trayek yang sudah ada, perpanjangan, modifikasi rute serta rute-rute baru.
JARINGAN TRAYEK
Berdasarkan, Pedoman Teknis Ditjen HubDar, 1996, Jaringan trayek adalah  kumpulan trayek yang menjadi satu kesatuan pelayanan angkutan orang.
Faktor yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan jaringan trayek adalah sebagai berikut:
1.     Pola tata guna lahan, pelayanan angkutan umum diusahakan mampu menyediakan aksesibilitas yang baik. Untuk memenuhi hal itu, lintasan trayek angkutan umum diusahakan melewati tata guna tanah dengan potensi permintaan yang tinggi.
2.     Pola pergerakan penumpang angkutan umum, rute angkutan yang baik adalah arah yang mengikuti pola pergerakan penumpang.
3.     Kepadatan penduduk, salah satu faktor yang menjadi prioritas pelayanan angkutan umum adalah wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, yang pada umumnya merupakan wilayah yang mempunyai potensi permintaan yang tinggi.
4.     Daerah pelayanan, selain memperhatikan wilayah-wilayah potensial pelayanan, juga menjangkau semua wilayah  perkotaan yang ada.
5.     Karakteristik jaringan jalan, kondisi jaringan jalan, kondisi jaringan jalan akan menentukan pola pelayanan trayek angkutan umum.
Berdasarkan ciri pelayanannya dan kawasan yang dihubungkan trayek terbagi atas:
1.     Trayek utama melayani angkutan antar kawasan utama, antara kawasan utama dan kawasan pendukung dengan ciri-ciri melakukan perjalanan ulang-alik secara tetap dengan pengangkutan yang bersifat massal
2.     Trayek cabang melayani angkutan antar kawasan pendukung, antara kawasan pendukung dan kawasan pemukiman
3.     Trayek Ranting melayani angkutan dalam kawasan pemukiman
4.     Trayek Langsung melayani angkutan antar kawasan secara tetap yang bersifat massal dan langsung
Hubungan antara klasifikasi trayek dan jenis pelayanan/jenis angkutan dapat dilihat pada tabel berikut (berdasarkan, Pedoman Teknis Ditjen Hubdar, 1996).
Tabel : Klasifikasi Trayek Menurut Jenis Pelayanan dan Jenis Angkutan
Klasifikasi
Trayek
Jenis
Pelayanan
Jenis Angkutan
Kapasitas Penumpang Per
Hari/Kendaraan
Utama
-    Cepat
-    Lambat
-          Bus besar (lantai ganda)
-          Bus sedang (lantai tunggal)
-          Bus sedang
1.500 – 1.800
1.000 – 1.200
500 – 600
Cabang
- Cepat
- Lambat
-          Bus besar
-          Bus sedang
-      Bus kecil
1.000 – 1.200
500 – 600
300 – 400
Ranting
- Lambat
-          Bus sedang
-          Bus kecil
-          MPU*)
500 – 600
300 – 400
250 – 300
Langsung
- Cepat
-          Bus besar
-          Bus sedang
-      Bus kecil
1.000 – 1.200
500 – 600
300 – 400
*) mobil penumpang umum
Penentuan jenis angkutan berdasarkan ukuran kota dan trayek secara umum dapat dilihat pada tabel berikut
Tabel  : Jenis Angkutan Menurut Ukuran Kota
Ukuran Kota
Klasifi-             kasi Trayek
Kota Raya
>1.000.000
Penduduk
Kota Besar
500.000-1.000.000
Penduduk
KotaSedang
100.000-500.000
Penduduk
Kota Kecil
<100.000
Penduduk
Utama
-     KA
-     Bus besar (SD/DD)
- Bus besar
- Bus besar/sedang
- Bus sedang
Cabang
-     Bus besar
Sedang
- Bus sedang
- Bus sedang/kecil
- Bus kecil
Ranting
-     Bus Sedang/kecil
- Bus kecil
- MPU*)
- MPU*)
Langsung
-     Bus besar
- Bus besar
- Bus sedang
- Bus sedang
*) mobil penumpang umum
Tabel . Klasifikasi Trayek Berdasarkan Penjadwalan
Trayek Utama
Trayek Cabang
Trayek Ranting
Trayek Langsung2)
Mempunyai jadwal tetap
Mempunyai
jadwal tetap
Melayani angkutan antar kawasan utama, antara kawasan utama dan kawasan pendukung dengan ciri-ciri  melakukan perjalanan ulang-alik secara tetap dengan pengangkutan yang bersifat
Melayani angkutan antar kawasan pendukung, antara kawasan pendukung  dan kawasan pemukiman 1)
Melayani angkutan dalam kawasan permukiman
Melayani angkutan antar kawasan secara tetap yang bersifat massal dan langsung
Dilayani oleh bus umum
Dilayani dengan mobil bus umum dan/atau mobil penumpang umum
Dilayani oleh mobil bus umum
Pelayanan cepat dan/atau lambat
Pelayanan lambat
Pelayanan cepat
Jarak pendek
Melalui tempat-tempat  yang ditetapkan hanya untuk menaikkan dan
menurunkan penumpang3)
1)kawasan pemukiman ialah suatu kawasan perumahan tempat penduduk bermukim yang memerlukan jasa angkutan.
2)Trayek langsung yaitu trayek yang menghubungkan langsung antar dua kawasan yang permintaan angkutan antara kedua kawasan tersebut tinggi, dengan syarat  bahwa kondisi prasarana jalan memungkinkan untuk dilaksanakan trayek tersebut. Dengan demikian akan terjadi pengurangan perpindahan angkutan.
3)Tempat-tempat sebagaimana dimaksud dengan ketentuan ini dapat berupa halte, stop bus, atau terminal.
Terminal tersebut merupakan terminal untuk perpindahan penumpang angkutan umum antar kota ke angkutan kota atau sebaliknya.
JENIS JARINGAN TRAYEK
Angkutan Orang dengan  Kendaraan Umum dalam Trayek Tetap dan Teratur
Untuk pelayanan angkutan orang dengan kendaraan umum dalam trayek tetap dan teratur dilakukan dalam jaringan trayek.
Jaringan trayek terdiri dari:
a. Trayek antar kota antar propinsi
yaitu trayek yang melalui lebih dari satu wilayah Propinsi Daerah Tingkat I.
b. Trayek antar kota dalam propinsi
Yaitu trayek yang melalui antar Daerah Tingkat II dalam satu wilayah Propinsi Daerah Tingkat I.
c. Trayek Kota
Yaitu trayek yang seluruhnya berada dalam satu wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II atau trayek dalam Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
d. Trayek lintas batas negara
Yaitu trayek yang melalui batas negara
Jaringan taryek lintas batas antar negara ditetapkan dengan Keputusan Menteri berdasarkan perjanjian antar negara.
Tabel  : Jaringan Trayek
Trayek antar kota antar propinsi dan trayek lintas batas negara
Trayek antar kota dalam propinsi
Trayek pedesaan
Mempunyai jadwal tetap 1)
Mempunyai jadwal tetap dan/atau tidak berjadwal5)
Pelayanan cepat 2)
Pelayanan cepat dan/atau lambat
Pelayanan lambat3)
Dilayani oleh bus umum 4)
Dilayani oleh bus umum dan/atau mobil penumpang umum
Tersedianya terminal penumpang tipe A pada awal pemberangkatan, persinggahan, dan terminal tujuan
Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya tipe B pada awal pemberangkatan, persinggahan, dan terminal tujuan
Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya tipe C pada awal pemberangkatan dan terminal tujuan
Prasarana jalan yang dilalui memenuhi ketentuan kelas jalan
1)Yang dimaksud memiliki jadwal tetap adalah pengaturan jam perjalanan setiap mobil bus umum, meliputi jam keberangkatan, persinggahan, dan kedatangan pada terminal-terminal yang wajib disinggahi.
2)Pelayanan cepat yaitu pelayanan angkutan dengan pembatasan jumlah terminal yang wajib disinggahi selama perjalanannya.
3)Pelayanan lambat yaitu pelayanan angkutan dengan kewajiban memasuki terminal sesuai dengan izin trayek.
4)Pelayanan oleh mobil bus umum dimaksudkan agar tercapai efisiensi penggunaan sarana angkutan dan ruang jalan.
5)Yang dimaksud dengan tidak terjadwal yaitu pelayanan angkutan dengan jam keberangkatan dan kedatangan tidak tetap pada terminal-terminal yang wajib disinggahi.
KETENTUAN MENGENAI TRAYEK DAN JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN
Ketentuan mengenai trayek ditentukan berdasarkan PP No. 41 tahun 1993 Pasal 4 dan Pasal 5.
Jaringan trayek ditetapkan oleh:
1.     Direktur Jenderal Perhubungan darat, untuk jaringan trayek yang melalui dari satu Propinsi Dati I.
2.     Gubernur/Kepala Dati I, untuk jaringan trayek yang melalui antar Dati I, untuk jaringan trayek yang melalui antar Dati II dalam satu wilayah Propinsi Dati I.
3.     Gubernur/Kepala Dati I, untuk jaringan trayek yang seluruhnya berada dalam kabupaten Dati II, atas usul Bupati/Kepala Dati II.
4.     Gubernur/Kepala Dati I, untuk jaringan trayek yang seluruhnya berada dalam wilayah kotamadya Dati II, atas usul Walikotamadya Kepala Dati II.
Masalah perijinan angkutan diatur menurut LLAJ RI No. 14 tahun 1992, pasal 41 mengenai Ijin Usaha Angkutan dan PP RI No. 41 tahun 1993, Pasal 18 sampai dengan pasal 25. Sedangkan mengenai perijinan pengeluaran trayek diatur oleh PP No. 41 tahun 1993, Pasal 26 sampai dengan 34. Ijin Operasi Angkutan diatur oleh PP No. 41 tahun 1993, Pasal 35 sampai dengan Pasal 42. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di lampiran.
TIPOLOGI TRAYEK
Tipologi trayek ini adalah sari dari penjelasan kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai trayek, beserta karakteristik trayeknya (fungsi, pelayanan, klasifikasi, jenis) dan jenis moda yang digunakannya. Adapun bentuk sarinya ini dapat diperlihatkan dalam tabelaris sebagai berikut.
Tabel . Tipologi Trayek
Jaringan Trayek
Klasifikasi Trayek
Jenis Kawasan yang Dilayani
Jenis Pelayanan
Moda yang Digunakan
Tipe Terminal yang Disinggahi
AKAP
Langsung
Melayani angkutan antar kawasan secara tetap yang bersifat massal dan langsung
Cepat, terjadwal
Bus Besar untuk Kota Raya dan Kota Besar dan Bus Sedang untuk kota sedang dan kecil
Tersedianya terminal penumpang tipe A pada awal pemberangkatan, persinggahan, dan terminal tujuan
AKDP
Langsung
Melayani angkutan antar kawasan secara tetap yang bersifat massal dan langsung
Cepat, terjadwal
Bus besar untuk Kota Raya dan Kota Besar dan Bus Sedang untuk kota sedang dan kecil
Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya tipe B pada awal pemberangkatan, persinggahan, dan terminal tujuan
KOTA
Utama, cabang, ranting
Melayani angkutan antar kawasan utama, antara kawasan utama dan kawasan pendukung dengan ciri-ciri melakukan perjalanan ulang-alik secara tetap dengan pengangkutan yang bersifat massal
Cepat, lambat, berjadwal
Bus besar sampai Mobil penumpang Umum
Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya tipe B pada awal pemberangkatan, persinggahan, dan terminal tujuan
Pedesaan
Cabang, ranting
Lambat, tidak berjadwal
Bus sedang sampai Mobil Penumpang Umum
Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya tipe C pada awal pemberangkatan, dan terminal tujuan
Ditulis dalam perencanaan, transport

TANGGAPAN
1.     http://0.gravatar.com/avatar/a96045cbbd477d7f1ee1b2a8b9399e66?s=48&d=&r=G
Rate This
BAGUS………………
o     
Oleh: rinaldi on Juni 8, 2010 
at 7:14 pm
2.     http://1.gravatar.com/avatar/1f31908ca801f671b60d9990aeb4288d?s=48&d=&r=G
Rate This
tolong kasi tau lebih lengkap tentang terminal tipe A.karena sy sdg menyusun TA ttg terminal Tipe A.thx
o     
Oleh: bebekentog on Juli 1, 2010 
at 11:10 am
3.     http://1.gravatar.com/avatar/77bf6f64217fd7c09b18b1eabee0f0cd?s=48&d=&r=G
Rate This
buka aja di KM Menhub-nya, brader! :)
o     
Oleh: karda on Juli 1, 2010 
at 3:46 pm
4.     http://0.gravatar.com/avatar/e145cb82e880baafc251b564b46cd583?s=48&d=&r=G
Rate This
Info yang menarik nih Bos. klo bisa di lengkapi infonya, akan lebih bagus lagi. Di tunggu kunjungan balasannya ya. salam
o     
Oleh: Naga212Genion Juli 18, 2010 
at 1:56 am

BERI TANGGAPAN
Top of Form
Nama*

Email
*

Situs web
Your response:
 Beritahu saya mengenai komentar-komentar selanjutnya melalui surel.
 Beritahu saya tulisan-tulisan baru melalui surel.
Bottom of Form
KATEGORI
·         budaya
·         ekonomi
·         general
·         Jawa barat
·         jokes
·         kelebihan muatan
·         lain2
·         Perencana
·         perencanaan
·         psikologi
·         transport
·         Transportasi
HALAMAN
·         About
·         angkutan umum
·         fungsional perencana
·         gambaran jabar
·         hak cipta
·         hasil studi
·         kereta api
·         kerjasama
·         Manajemen Lalu Lintas
o    andal lalin
·         peraturan perundangan
o    RPJM Jabar
·         Tanya-jawab
·         tatrawil
·         tennis…
·         tips’n'trick
·         tulisan teman
HALAMAN MUKA
http://1.gravatar.com/avatar/77bf6f64217fd7c09b18b1eabee0f0cd?s=64&d=&r=G

April 2010
S
S
R
K
J
S
M


1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
13
14
15
16
18
19
22
23
24
25
27
29

KATEGORI
                           
Top of Form

Bottom of Form
TOP POSTS
·         grand design darat-2
·         grand design darat-3
·         masterplan jalan tol
KOMENTAR TERAKHIR
http://0.gravatar.com/avatar/83ca26a814e2a461b060e9bac0f421a1?s=16&d=&r=G
http://1.gravatar.com/avatar/77bf6f64217fd7c09b18b1eabee0f0cd?s=16&d=&r=G
ARSIP
·         September 2010 (4)
·         Agustus 2010 (5)
·         Juli 2010 (1)
·         Juni 2010 (4)
·         Mei 2010 (11)
·         April 2010 (14)
·         Maret 2010 (7)
·         Februari 2010 (28)
·         Januari 2010 (27)
·         Desember 2009 (21)
·         Oktober 2009 (16)
Documents
·         HINGGA H-2, KORBAN LAKA TEWAS SELAMA MUDIK CAPAI 128 JIWA September 9, 2010
·         MASYARAKAT DIIMBAU UNTUK MUDIK DENGAN TERTIB September 8, 2010
·         POLISI AMANKAN SOPIR BUS PENABRAK WARUNGSeptember 14, 2010
·         STASIUN JATIBARANG BERANGKATKAN KA TAMBAHAN September 14, 2010
·         PENUMPANG KA MASIH PADAT DI JATIBARANGSeptember 14, 2010
·         WALI KOTA AKAN TINDAK PNS YANG BOLOSSeptember 14, 2010
·         TIDAK TERJADI PUNCAK ARUS BALIK DI NAGREGSeptember 14, 2010
·         Bergosip Tingkatkan "Self Esteem" September 14, 2010
·         AS Kembangkan Bom Anti Korban Sipil September 14, 2010
·         IPB Temukan Teknologi Hitung Cepat Benih IkanSeptember 13, 2010
·         Panjang Usia, Manfaat dari Jabat Tangan Erat-eratSeptember 13, 2010
·         Virus Beriming-iming Gratis Film Porno Menyebar CepatSeptember 12, 2010
·         Arus Kendaraan di Lintas Barat Padat LancarSeptember 14, 2010
·         Penumpang Padati Pelabuhan Bakauheni Lampung September 14, 2010
·         Harga Minyak Bervariasi di Perdagangan AsiaSeptember 14, 2010
·         Lonjakan Arus Balik Bandara Selaparang H+8September 14, 2010
·         Rupiah Pagi Cenderung Stabil September 14, 2010
·         Sky High Traffic Appoints Commercial ManagerFebruari 5, 2010
·         Coalition for Transportation Productivity Expands (Yahoo!) September 14, 2010
·         U.S. Airways Turnaround: Profits Flying High (Seeking Alpha) September 13, 2010
·         Good Times Ahead for Boeing? (Seeking Alpha)September 13, 2010
BLOG SAYA JUGA
·         docstoc_karda
·         icq.karda
·         karda-dy.hyves.nl
·         kardady.tumblr.com
·         openlibrary.org
·         transportjabar.blogspot
BLOGROLL
·         WordPress.com
·         WordPress.org
CCTV
·         jasamarga
·         rttmc-hubdat
DOWNLOAD
·         download
·         freedownloadscenter
KORAN
·         kompas
·         pikiran-rakyat
·         tribunjabar
LINK
·         AASHTO
·         asosiasi perencana
·         bapeda-jabar
·         bataviase_artikel
·         bina marga jawa barat
·         cambridgeshire.gov
·         depkumham
·         ekonomitransportasi
·         Global Geopolitic
·         harga mobil
·         ikatan alumnus Ahli LLAJ
·         indonesia urban studies
·         jabatan perangkutan malaysia
·         kabupaten bandung
·         lingkungan hidup
·         mstt.ugm
·         pemprov jabar
·         perhubungan darat
·         pusbindiklatren.bappenas
·         pustral ugm
·         statistik transport australia
·         transport research board
·         uk transport
LINK HIBURAN
·         comedy zone
·         duniapustaka
·         idekonyol
·         info-terkini.com
·         ketawa
·         michaelmoore
·         okezone
·         penelitian binatang
·         transport jokes
SITUS PENCARI
·         google
·         maps
·         webmii
·         wikipedia
SOFTWARE
·         intrans
·         TRL software
·         truck software
SPIRITUAL
·         Al-'Ashri
·         harunyahya
·         qurandansunnah
TEMAN
·         Ada Apa Yep
·         anisavitri
·         BangIcal
·         cyberlampung
·         dadan
·         depok.thundercommunity
·         emfajar
·         erikabuchari
·         etalase ilmu
·         ginandjar kartasasmita
·         Huang Yang
·         huzeinramdhan
·         j0hs
·         just call me Ag
·         lianlubiz
·         soekaboemi
·         togarsilaban
·         vicky laurentina
TENIS
·         atpworldtour
·         pelti
·         revolutionarytennis
·         tennismindgame
TRANSLATE GOOGLE
·         translate
MANAGER_KLINK'S FLICKR
Follow karda_dy on Twitter
·         infrastruktur trasportasi jawa barat sudah optimal & terus ditingkatkan, semoga bisa dibarengi oleh peningkatan kesadaran penggunanya... :)58 minutes ago
EMAIL SUBSCRIPTION
Top of Form
Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.
Bottom of Form
META
·         Daftar
·         Masuk log
·         RSS Entri
·         RSS Komentar
·         WordPress.com
SPAM BLOCKED
TAG
http://img.bizinformation.org/v1/kardady.wordpress.com.png
Locations of visitors to this page
get a free hit counter
Provided by website-hit-counters.com .
Protected by Copyscape Online Copyright Infringement Tool
Recent Readers
View My ProfileView My ProfileView My ProfileView My ProfileView My Profile
Blog pada WordPress.com. | Theme: Ocean Mist by Ed Merritt.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar